Etika Penampilan dan Profesi: Etika Umum, Kejujuran Ilmiah, Kode Etik, Penampilan

A. PENGERTIAN ETIKA DAN PERANAN ETIKA

° Pengertian Etika
Etika berasal dari Bahasa Yunani Kuno, yaitu ethos (tunggal) atau ta etha (jamak) yang artinya adat kebiasaan. Jika dilihat dari asal-usul katanya, etika dapat diartikan sebagai ilmu tentang apa yang bisa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

°Peranan Etika
Peranan etika adalah sebagai moralitas, etika membimbing tingkah laku manusia agar dapat mengelola kehidupan ini dengan lebih baik.

Etika juga memberikan ukuran terhadap tindakan manusia di dalam tata kehidupan sehari-hari, baik antar pribadi, antar kelompok, maupun antar profesi.

B. HUBUNGAN ETIKA DENGAN MAHASISWA
Hubungan etika dengan mahasiswa erat kaitannya. Karena, dengan etika mahasiswa mampu mengendalikan hal-hal yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain. Etika mahasiswa adalah kode etik, kode moral, dan pedoman bertingkah laku.

C. ETIKA BERPENAMPILAN DIRI YANG BAIK DAN MENARIK
Etika penampilan adalah suatu cara seseorang dalam berpenampilan yang mencerminkan kepribadian yang baik, bukan hanya mengenai hal fisik namun lebih kepada penampilan atau inner beauty.

Jadi, image merupakan lukisan dari diri kita yang akan kita tampilkan kepada orang lain. Sering kali hal ini tidak disadari, padahal hal ini merupakan hal yang penting untuk meninggalkan kesan kita pada orang lain.

D. ETIKA PROFESI
° Pengertian Etika Profesi
Etika profesi merupakan suatu panduan profesionalisme dalam dunia kerja. Etika profesi harus dapat dipahami dengan baik dan tepat. Sebagai seorang yang profesional di dalam dunia kerja, seseorang harus selalu mengingat betul etika yang pantas agar dapat menjalin hubungan yang baik dengan seluruh bagian dalam organisasi.

° Prinsip Etika Profesi
1. Prinsip tanggung jawab, seseorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.
2. Prinsip keadilan, prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
3. Prinsip otonomi, prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
4. Prinsip integrasi moral, seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.

° Tujuan Etika Profesi
Tujuannya adalah agar seorang pekerja dapat mengetahui bagaimana cara berbicara dan bertindak serta mengambil keputusan secara profesional.
Tujuan dari etika profesi ini tidaklah hanya untuk membuat seseorang menjadi lebih profesional saat bekerja, tetapi etika profesi ini juga bisa menjaga kesejahteraan orang-orang sekitar yang berhubungan dengan profesi yang dijalani tersebut.

E. KODE ETIK PROFESI

° Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan membuat kode etik profesi sendiri, akan menetapkan hitam di atas putih. Niatnya adalah untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bisa mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen.

° Tujuan Kode Etik Profesi
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4. Untuk meningkatkan mutu profesi
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
8. Menentukan baku standarnya sendiri.

F. KEJUJURAN ILMIAH

Menurut Kesuma (Royani, 2014) jujur adalah kesamaan antara realitas (kenyataan) dan ucapan. Panen dan Purwanto (2001) menyatakan bahwa kejujuran ilmiah meliputi pengakukan dan pemanfaatan karya tulis orang lain, baik berupa aspek-aspek teoritis, hasil penelitian, penyertaan sumber-sumber acuan, dan kejujuran akuisisi data.

Jadi, seseorang dikatakan memiliki kejujuran ilmiah apabila ia teliti dan akurat dalam mengumpulkan dan melaporkan datayang diperoleh dari penyelidikan atau eksperimen (tidak melakukan spekulasi terhadap data hanya untuk membenarkan hipotesisnya).

1 Komentar

  1. avatar Anonymous Anonymous berkata:

    Informatif sekali artikel nyaa

    Suka

Tinggalkan Komentar